Salah satu momen penting di awal tahun adalah peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional. Bulan K3 Nasional 2026 hadir sebagai momentum strategis untuk memperkuat komitmen nasional dalam membangun ekosistem pengelolaan K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif.
Pelaksanaan Bulan K3 Nasional di berbagai wilayah Indonesia diharapkan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan K3. Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan.
Pengertian Bulan K3 Nasional
Bulan K3 Nasional merupakan periode kampanye keselamatan dan kesehatan kerja yang diperingati setiap tahun secara nasional. Peringatan Bulan K3 Nasional berlangsung selama satu bulan penuh pada 12 Januari 2026 hingga 12 Februari 2026.
Selama periode tersebut, perusahaan, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serta masyarakat menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
Pada tahun 2026, tema yang diusung adalah “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”. Tema ini menegaskan pentingnya sistem K3 yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga terintegrasi dengan profesionalisme dan kerja sama lintas sektor.
Tujuan Peringatan Bulan K3 Nasional 2026
Merujuk pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2026, peringatan Bulan K3 Nasional memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
- Meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya penerapan K3.
- Memperkuat peran K3 sebagai peran integral dari sistem pembangunan di setiap sektor secara nasional.
- Mendorong penguatan pembinaan dan pelayanan K3 yang inklusif dan adaptif terhadap perubahan dunia kerja.
- Meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi lintas sektor dan lintas stakeholder dalam membangun sumber daya manusia K3.
- Mendukung terwujudnya lingkungan dn kondisi kerja yang aman, selamat sehat, produktif, dan berkelanjutan.
Bentuk Program Bulan K3 Nasional
Dalam keputusan tersebut juga dijabarkan berbagai program kegiatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 yang dapat dilaksanakan, yaitu:
1. Kegiatan Strategis
- Apel bendera Bulan K3 Nasional Tahun 2026 dan pencanangan Bulan K3 Nasional.
- Pemberian penghargaan K3 kepada kepala daerah, perusahaan, serta pemangku kepentingan lainnya.
- Optimalisasi lembaga K3 dalam memperkuat ekosistem pembinaan dan pelayanan K3.
- Pembangunan kolaborasi antara pemerintah, lembaga, asosiasi pengusaha, serikat pekerja atau serikat buruh, perguruan tinggi, media, serta masyarakat dalam mewujudkan ekosistem pengelolaan K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif.
2. Kegiatan Promotif dan Eduaktif
- Kampanye nasional dalam rangka mendukung terbentuknya ekosistem pengelolaan K3 nasional.
- Edukasi penerapan K3 dengan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja atau serikat buruh, perguruan tinggi, serta masyarakat.
- Lomba inovasi pembinaan dan pelayanan K3.
- Aksi sosial seperti kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
- Peningkatan kesadaran K3 di kalangan pekerja muda, usaha mikro dan kecil, serta pekerja platform digital.
3. Kegiatan Implementatif
- Pembinaan dan audit penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
- Pemeriksaan dan pengujian K3 di tempat kerja.
- Pengukuran lingkungan kerja, kesehatan pekerja, serta manajemen risiko.
- Peningkatan kompetensi personel K3.
- Inovasi penerapan teknologi digital dalam pelaksanaan dan pemantauan K3.
- Integrasi K3 dengan program transisi energi dan efisiensi industri.
(SA)








