SKP Ahli K3 Umum adalah Surat Keterangan Penunjukkan Ahli keselamatan dan Kesehatan Kerja. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 02 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukkan Kewajiban dan Wewenang Ahli K3. Adapun dokumen yang dikeluarkan untuk Anda yang sudah mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum adalah:
- Sertifikat AK3U Kementerian Ketenagakerjaan – berlaku seumur hidup
- SKP (Surat Keterangan Penunjukan) – berlaku selama 3 tahun
- Lisensi Kewenangan AK3U – berlaku selama 3 tahun
Namun ada syarat tertentu yang harus diperhatikan seperti berikut ini:
- SKP K3 tidak berlaku jika Anda pindah kerja atau berhenti pada perusahaan yang tercantum dalam SKP
- Anda dapat melakukan perpanjangan SKP AK3U maksimal 1 tahun setelah masa berakhirnya. Jika melewati batas maksimal, Anda harus mengikuti pelatihan AK3U ulang
- Pemilik SKP AK3 wajib mengawasi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan serta membuat laporan berkala setiap 3 bulan kepada Dinas Tenaga Kerja terdekat
Apakah Anda....
- Sudah menjadi praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) namun belum mendapatkan pengesahan?
Professional di bidang K3 dan ingin pertumbuhan karir yang lebih maju?
Seorang Ahli K3 Umum yang pindah perusahaan dan membutuhkan SKP K3 yang terbaru?
Ahli K3 Umum yang memiliki mobilitas tinggi dan membutuhkan bantuan untuk melakukan perpanjangan, perpindahan, dan perpindahan SKP maupun Lisensi AK3U?
Jika jawaban anda Ya, Anda berada di website yang tepat. Mahira Jaya Bana akan membantu mengurus dokumen Anda hingga selesai. Sudah Terbukti Selama 3 Tahun membantu SKP & Lisensi Ahli K3U dalam pengurusan dokumen!
Kenapa Pelatihan Mahira Jaya Bana tepat untuk anda?
- Menghemat waktu dan tenaga. Dibutuhkan total 4-7 hari untuk mengurus SKP dan Lisensi AK3U jika mengurus sendiri di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA)
SKP & Lisensi AK3 Dulu,Bayar Kemudian
Jangan khawatir, pelunasan dapat dilakukan di akhir setelah dokumen Anda siap digunakan
Dokumen Yang Perlu Disiapkan
Dokumen ini akan digunakan oleh tim Mahira Jaya Bana untuk membantu kebutuhan SKP & Lisensi Ahli K3 Bapak dan Ibu. Selama masa pandemi seluruh dokumen dikirimkan adalam bentuk scanan ke email info@mahirajayabana.com dengan subject: Berkas Penerbitan SKP AK3U – Nama Lenkap
Perpanjangan
-
Dokumen SKP (Asli)
-
Asli Kartu kewenangan Ahli K3 Umum
-
Fotokopi Sertifikat Calon Ahli K3 Umum Kemnaker RI
-
Surat Permohonan (Format mengikuti template PT MJB)
-
Pas foto
-
Surat Keterangan Kerja
-
Laporan kegiatan Ahli K3 (3 Tahun Terakhir)
Perpindahan
-
Dokumen SKP (Asli)
-
Asli Kartu kewenangan Ahli K3 Umum
-
Fotokopi Sertifikat Calon Ahli K3 Umum
-
Surat Permohonan (Format mengikuti template PT MJB)
-
Pas foto
-
Surat Keterangan Kerja
-
Fotocopy Surat Mutasi
-
Laporan kegiatan Ahli K3 (3 Tahun Terakhir)
Penerbitan
-
Asli Kartu kewenangan Ahli K3 Umum
-
Fotokopi Identitas
-
Fotokopi Ijazah
-
Surat Permohonan (Format mengikuti template PT MJB)
-
Pas Poto
-
Surat Keterangan Kerja
Hubungi Kami
Jangan sungkan untuk bertanya jika anda masih ada yang belum paham atau bingung, kami akan siap sedia menjawab pertanyaan anda