Dokumentasi Tugas dan Fungsi Pengawas Operational Pertambangan (POP) Pada Bidang Pertambangan

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Telegram
WhatsApp
Email

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Telegram
Email
WhatsApp

Seorang Pengawas Operasional Pertama (POP) pada perusahaan pertambangan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan, keberlanjutan, dan kepatuhan operasional pertambangan di wilayah yang menjadi tugasnya. Untuk menjalankan peran krusial ini dengan baik, di perlukan kompetensi yang kuat dalam inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan pertambangan.

Peraturan yang Mengatur Kompetensi Pengawas Operasional Pertama

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 telah mengamanatkan bahwa perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, IUPK eksplorasi, IUP operasi produksi, dan IUPK operasi produksi wajib memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahap operasional pertambangan berjalan dengan aman, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peran PPSDM Geominerba dalam Memenuhi Kebutuhan Industri Pertambangan

PPSDM Geominerba, lembaga pelatihan terakreditasi tingkat A oleh Lembaga Akreditasi Pelatihan KA-LDP sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, telah menyelenggarakan Pelatihan Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan untuk membantu perusahaan pemegang IUP memenuhi persyaratan tersebut.

Pelatihan Pemenuhan Pengawas Operasional Pertama

Pelatihan ini merupakan upaya konkret untuk memastikan bahwa pengawas operasional pertama memiliki pengetahuan teknis yang di perlukan untuk menjalankan tugas mereka secara efektif. Hal ini juga membantu mereka memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan dalam lingkup operasional pertambangan.

Kegiatan ini di ikuti oleh 39 peserta dari berbagai perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia. Peserta di bagi menjadi dua angkatan (angkatan XIII dan XIV) dan mengikuti pelatihan ini secara daring melalui video conference. Pelatihan ini berlangsung selama lima hari, dari tanggal 16 hingga 21 Agustus 2021.

Materi Pelatihan dalam Pengawas Operasional Pertama

Materi yang di sampaikan kepada para peserta mencakup berbagai aspek penting dalam operasional pertambangan dan pengawasan operasional pertama. Beberapa materi yang di bahas dalam pelatihan ini meliputi:

Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Terkait Keselamatan Pertambangan: Peserta mempelajari peraturan-peraturan yang berlaku dalam industri pertambangan dan bagaimana menerapkannya dalam praktik sehari-hari.

Pelaksanaan Inspeksi: Peserta di latih untuk melakukan inspeksi terhadap berbagai aspek operasional pertambangan, termasuk infrastruktur dan peralatan.

Pelaksanaan Investigasi Kecelakaan: Pelatihan ini mengajarkan peserta bagaimana melakukan investigasi kecelakaan dengan tujuan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Terkait Perlindungan Lingkungan: Peserta memahami bagaimana menjalankan operasi pertambangan dengan meminimalkan dampak negatif pada lingkungan.

Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko: Materi ini membantu peserta mengidentifikasi potensi bahaya dalam lingkungan kerja pertambangan dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat.

Pelaksanaan Analisis Keselamatan Pekerjaan: Peserta mempelajari bagaimana menganalisis risiko dalam pekerjaan pertambangan dan mengembangkan strategi untuk menguranginya.

Pelaksanaan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana: Pentingnya pertemuan berkala untuk membahas masalah keselamatan dan langkah-langkah perbaikan.

Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan: Bagaimana menjalankan tugas pengawas operasional pertama dengan fokus pada keselamatan dan kepatuhan.

Uji Kompetensi Pengetahuan dan Keterampilan Pengawas Operasional Pertama

Setelah menyelesaikan pembekalan materi, para peserta akan mengikuti uji kompetensi yang di selenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Energi dan Sumber Daya Mineral (LSP ESDM). Uji kompetensi ini mencakup ujian tulisan dan wawancara dengan asesor secara daring yang bersifat tertutup.

Sertifikasi sebagai Standar Kompetensi Tinggi

Sertifikasi dari LSP ESDM untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan kualitas industri pertambangan. Kegiatan ini memperkuat kompetensi pengawas, mengelola risiko, dan menjaga lingkungan kerja yang aman serta berkelanjutan. Ini juga membangun kepercayaan pemangku kepentingan terhadap tata kelola industri pertambangan Indonesia yang sesuai standar internasional.

Kesimpulan:

Sertifikasi bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada pertambangan bukan hanya sebuah proses administratif, tetapi juga langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan keselamatan industri pertambangan. Dengan para pengawas yang berkompeten dan berkualifikasi, industri ini dapat terus berkembang sambil menjaga keamanan dan keberlanjutan di masa depan.

Leave a Reply

Ikuti Pelatihan